Cantik Tanpa Salon, adalah sebuah tema seminar para ibu di komplek rumah pada Bulan November kemarin. Hasilnya ternyata banyak ibu-ibu yang hadir di dalamnya, bahkan bukan hanya ibu-ibu muda, nenek-nenek sekalipun juga menghadirinya. Alhamdulillah ari itu, ada banyak sekali ilmu yang disampaikan oleh pembicara Dr. Dewi Inong Irana, SpKK. Ia menyampaikan tentang kecantikan dari kaca mata medis juga dikaitkan dengan kehalalan kosmetikanya.
Bismillahirromanirrohim, baiklah sekarang mencoba untuk membagi apa yang didapat dan diketahui tentang tema di atas.
Kulit merupakan karunia Allah SWT yang mempunyai beragam manfaat, baik yang kita ketahui maupun tidak. Oleh karena itu kita harus berusaha memelihara kesehatan kulit, sebagai langkah menyukuri nikmat yang tak ternilai itu perlu dengan cara yang benar sesuai dengan syariat dan tidak merugikan kesehatan.
“…Makan dan minumlah rezki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” (QS. Al-Baqarah: 60)
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS. An-Nahl: 114)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (QS. Al-Maa’idah: 87-88)
Syukur bukan hanya sekedar kata yang kita ucapkan ketika baru menerima nikmat tersebut dari Allah, tetapi juga termasuk ke dalam syukur adalah menjaga nikmatnya itu sebagai amanah titipannya, dalam hal ini kulit. Ayat-ayat yang ku pilih adalah ayat tentang makan, karena mengartikan makan adalah proses memenuhi kebutuhan maka makan itu tidak semata-mata melalui mulut saja. Ada yang diperoleh melalui hirupan udara melalui hidung seperti oksigen, ada pula yang melalui pemaparan kulit.
Teringat perkataan Ustad Hilman Rosyad ketika membahas Fiqh Shaum ketika itu ada seorang akhwat yang menanyakan tentang apakah ada pembolehan pada kawan sekatornya yang tetap memakai lipstik pada saat bekerja di hari-hari Ramadhan? Ia mengatakan itu diperbolehkan karena proses pemakaian lipstik itu hanya di permukaan bibir. Lalu pada saat akhwat itu menanyakan apakah itu tidak tergolong kepada tabbaruj? Jawaban ustad Hilman, bukan selama ia melakukannya dengan niat demi kesehatan bibirnya dan demi menjaga keindahan yang tergolong diperbolehkan karena Allah pun menyukai keindahan. Mendengar percakapan mereka di mesjid kala itu memang agak sedikit kaget juga tapi ketika kembali mengingat yang dikatakannya berdasarkan pada ilmu yang telah ia pahami dalam fiqh berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah, insya Allah bisa diikuti. Bukankah ketika kita yang masih awam dalam ilmu agama dan tidak mengerti tentang hukum sesuatu maka kita diperbolehkan mengikuti anjuran ulama yang lebih memahaminya?
Semakin merasa terkadang benar juga perkataan seorang ustadzah, terkadang semakin sedikit keilmuan seseorang maka ia semakin keras terhadap menetapkan suatu hukum karena ketidaktahuannya tetapi ketika ia jauh lebih banyak mengerti tentang Islam maka ia akan benar-banar menelaahnya tanpa terlalu memberatkan juga tanpa terlalu menyepelekannya. Pemahaman tentang Islam sendiri di dalamnya ada kebutuhan untuk merealisasikan maslahat bagi manusia dan menghilangkan mudharat dengan memperhatikan nilai dasar Islam. Simplenya, Maslahat yang dikehendaki adalah melalui penjagaan tiga tingkat keadaan yaitu, dharurat, hajiyat, dan tahsinat. Dharurat adalah sesuatu yang dibutuhkan manusia yang jika tidak dipenuhi akan menimbulkan bahaya. Hajiyat adalah sesuatu yang dibutuhkan manusia dan jika tidak dipenuhi mendapat kesulitan. Tahsinat adalah sesuatu yang bersifat sekunder dan pelengkap kehidupan manusia. Ketiga kondisi itu pun memiliki perbedaan pada setiap orangnya jadi hukum yang berlaku pun bisa jadi berbeda tergantung kondisinya.
Contohnya kacang-kacangan pada kue donat bagi si A adalah sekunder atau tahsinat tapi bagi si B bisa menjadi dharurat, karena apabila B mengonsumsi kacang maka akan menimbulkan efek alergi yang dapat membahayakan nyawanya seketika jika tidak ditolong secepat mungkin. Bisa juga dalam hal ini adalah kecocokan menggunakan perawatan wajah, ustadzah Yoyoh dan Ustadzah Herlini mengatakan jika memang seorang wanita hanya bisa menggunakan dan cocok dengan salah satu merk kosmetika untuk menjaganya agar tetap sehat tetapi merk tersebut belum terjamin kehalalannya, masih diperbolehkan menggunakannya dengan syarat ketika hendak sholat dihapusnya terlebih dahulu. Terlebih masih sedikit kosmetika yang berlabelkan halal di Indonesia ini. Bahkan Botox saja yang jelas-jelas mematikan pigmentasi agar kulit putih dengan asal-usul yang sangat dikawatirkan kehalalannya masih dipergunakan, padahal Malaysia telah memfatwakan keharamannya. Sebab pigmentasi merupakan sarana perlindungan kulit dari terpaan sinar UV dengan membentuk kulit menjadi kecokelatan, akan tetapi karena begitu inginnya putih karena mengasosiasikannya dengan cantik ia tak peduli bahayanya.
Pemenuhan kebutuhan kesehatan untuk kulit wanita ternyata lebih banyak dibandingkan dengan kulit laki-laki. Sebab sifat kulit wanita yang lebih tipis dan lebih sedikit pigmen dari kaum pria maka penjagaannya menjadi lebih ekstra. Bentuk penjagaan Allah terhadap muslimah adalah dengan perintahnya untuk menutup auratnya dengan hanya menyisakan wajah dan telapak tangan. Akan tetapi ternyata semakin hari kondisi bumiNya kurang bersahabat, dengan adanya penampakan kerusakan ozon sehingga sinar UV yang menyebabkan kanker kulit masih bisa menyerang kulit wanita. Ditambah dengan adanya kemungkinan radiasi sinar berbahaya bagi kulit pun bukan sekedar hadir pada paparan sinar matahari dari jam 09.00-16.00 di luar ruangan, tapi ternyata juga bisa hadir pada radiasi komputer, radiasi lampu dengan sinar UV (warna sinarnya yang kebiruan di lab, di pertokoan, di angkutan) atau ibu rumah tangga sekali pun yang berada dekat berjam-jam di depan kompor gas untuk memasak. Oleh karenanya menjaga kulit untuk tetap cantik yang sehat dalam rangka menghindari keburukkan dari penyakit kanker menjadi keharusan.
Definisi sehat ialah tidak berpenyakit secara jasmani, rohani, dan sosial (WHO). Sudut pandang kesehatan mengatakan “cantik adalah sehat” bukan “cantik adalah putih”. Bukan sekedar sehat jasmani tetapi mengacu kepada cantik dari ketiga unsur di atas dan tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya untuk memperoleh definisi cantik. Cantik rohani sering disebut “inner beauty” yang memancar dari dalam karena iman dan keikhlasan. Cantik secara sosial berupa akhlak baik, yang menyebabkan seseorang diterima dan disenangi oleh lingkungannya. Akan tetapi bahasan kali ini dibatasi pada unsur jasmani yang lebih dikhususkan pada kesehatan dan kecantikan kulit.
Definisi kulit sehat ialah kulit yang mempunyai fungsi normal, tanpa kelainan dan penyakit. Secara klinis kulit halus kencang, cerah, bebas penyakit, berfungsi baik, mempunyai toleransi optimal, dan lembab. Penampakkannya tidak pucat, bersinar, cerah, halus bila diraba, dan tampak bersih. Kulit sehat tidak bisa diperoleh dengan cepat dan instan. Hasil akan di dapatkan kalau perawatan kulit dimulai sejak dini (baligh) serta dilakukan secara rutin dan terus menerus.
Perawatan kulit dan wajah bisa tergolong ibadah ketika kita bertujuan menjaga amanah yang Allah berikan kepada kita. Akan tetapi perawatan tersebut tetap perlu diarahkan untuk kesehatan dan kebaikan dunia hingga akhirat. Tips ringannya cari kosmetika yang sudah memiliki izin Dep Kes dan sangat lebih baik lagi ketika merk tersebut telah memperoleh sertifikasi halal. Kemarin dr. Inong menyampaikan ada dua merk yang tela tersertifikasi halal, La(bunga asal negara kincir angin) dan W*rd*h (yang berasal dari bahasa arab dengan arti bunga mawar).
Kau tahu kawan, bisa saja niat yang baik jika tidak berbalut mengunakan sarana yang baik dapat menuju kerusakan. Salah satunya dengan pemilihan kosmetika. Pangsa pasar di Indonesia masih rentan dengan kosmetika yang mengandung merkuri yang sangat berbahaya. Merkuri memang bisa memutihkan kulit dalam waktu yang relatif cepat. Akan tetapi putih tersebut dihasilkan dari proses peniadaan pigmentasi di tambah merkuri dalam kosmetik bisa terendap di dalam tubuh dan menjadi racun. Kemudian jika dalam jangka waktu panjang digunakan terlebih pada saat kehamilan akan sangat memungkinkan melahirkan anak-anak yang autis atau pada wajah pengguna akan menimbulkan iritasi dan jerawat yang memenuhi seluruh wajah. Jika itu terjadi betapa kecantikan itu mahal sekali harganya, astagfirullah. Harga jutaan sampai belasan ribu memang ada tetapi besar kecilnya harga tidak menjamin kebaikannya, jadi berhati-hati ya untuk memberikan kemaslahatan diri dan keluarga ^^
Faktor yang mempengaruhi kesehatan kulit kita adalah;
1. Ras
Warna kulit serta kepekaan matahari tergantung kepada hal ini. Contohnya kulit orang Indonesia berwarna cokelat dan tidak mudah terbakar sinar matahari, berlawanan dengan kulit terang yang dimiliki oleh Ras Eropa.
2. Genetik (keturunan)
Keluarga biasanya memperoleh kecenderungan sifat yang diturunkan oleh ayah dan ibu.
3. Hormon
Keseimbangan hormonal wanita, estrogen dan progresteron (dihasilkan dari aktivitas indung telur) berbanding dengan androgen (dihasilkan oleh kelenjar anak ginjal), dapat memengaruhi kondisi kulit. Pada masa remaja hormon androgen lebih banyak dihasilkan sehingga kulit menjadi berminyak. Sedangkan waktu menopause (berhentinya haid atau pelepasan indung telur) maka tidak lagi dihasilkan hormon indikasinya; serat kolagen dan elastin berkurang hingga kulit mulai mengerut dengan drastis. Upss… bahkan pada usia wanita 25 tahun dimulailah setiap tahun satu persen produksi kolagen berkurang setiap tahunnya.
4. Stres
Stres fisik maupun emosi memengaruhi keseimbangan hormonal, peredaran oksigen, serta bahan kimia tubuh hingga menyebabkan menurunnya kesehatan kulit.
5. Penyakit
Umumnya penyakit dalam memengarui kesehatan kulit. Contonya penyakit gagal ginjal kronis, maka kulit terlihat kering dan kusam.
6. Lingkungan (Sinar Matahari, Iklim, dan Polusi)
- Sinar Matahari ; paling berperan dalam pada proses penuaan dini terutama, sinar ultra violet (UV) yang terdiri dari sinar UVB, UVA, dan UVC. Sinar UVB merusak serat kolagen dan elastin, membakar kulit, meningkatkan risiko terjadinya kanker kulit. Sinar UVA menghitamkan warna kulit dan juga meingkatkan risiko kanker kulit. Sinar UVC paling berbahaya karena bersifat karsiogenik (menyebabkan kanker), seharusnya tidak dapat sampai ke bumi karena di saring oleh lapisan ozon. Puncak radiasi sinar UV yang harus dihindari antara jam 09.00-16.00. Sinar UV sebelum jam 09.00 bermanfaat untuk pembentukan vitamin D, berjemur 15 menit daerah wajah dan tangan saja cukup memenuhi kebutuhan vitamin D untuk sehari-hari.
- Iklim, udara panas dan kelembaban tinggi (Indonesia 70-80%) mengaktifkan kelenjar keringat dan kelenjar minyak, serta memudahkan penyerapan sinar matahari.
- Polusi, asap rokok dan udara yang terpolusi mempengaruhi kesehatan kulit, menyebabkan penuaan dini. Pada kulit berminyak akan mengiritasi kelenjar kulit.
7. Gizi
Paling baik 4 sehat 5 sempurna dengan memperbanyak sayuran dan buah, serta minum air putih minimal 8 gelas (2 liter) sehari semalam.
8. Gaya Hidup
Olah raga, tidur cukup dan tidak stres, mencegah penuaan dini. Olah raga akan memperbaiki sirkulasi darah sehingga kulit menjadi sehat.
Perawatan Kulit :
1. Melindungi Kulit terhadap pajanan sinar matahari
- Busana Muslimah ; menutup aurat kecuali wajah dan telapak tangan merupakan perintah Allah (QS. 24:31, 33:59). Seharusnya kita taati tanpa harus mencari makna atau hikmahnya, karena Allah pasti bermaksud baik kepada hambaNya, yang belum tentu dapat terjangkau akal manusia. Secara ilmiah ternyata kain bau mempunyai nilai SPF 15 hingga 30 yang bermanfaat untuk melindungi kulit tubuh terhadap sinar UVdan efek buruknya (penuaan dini, kanker kulit, alergi sinar matahari). selain itu teryata kulit wanita lebih tipis dan lebih sedikit pigmennya dibandingkan laki-laki sehingga memerlukan perlindungan ekstra terhadap efek merugikan sinar matahari. Pemakaian busana yang menutupi seluruh tubuh saat ini sangat dianjurkan oleh kalangan medis di luar negeri (misal Australia), untuk pencegahan kanker kulit yang jumlah penderitanya makin lama makin meningkat (1% pertahun di Australia, untuk kanker kulit non melanoma).
- Tabir Surya / Sunscreen ; ialah zat yang mengandung bahan pelindung sehingga sinar UV tidak dapat masuk ke dalam kulit. Perhatikan nilai SPF (Sun Protecting Factor) yaitu nilai pelindung terhadap sinar UV yang menyebabkan kulit terbakar sinar matahari, rata-rata sekitar 2o menit. Bila menggunakan SPF 15 berarti kulit akan terlindung dari matahari selama 15 x 20 menit. Untuk orang Indonesia dianjurkan pemakaian tabir surya minimal SPF 15, dipakai setengah jam sebelum terpajan sinar UV dan bila banyak berkeringat sebaiknya diulang tiap dua jam. Dipakai pada wajah dan telapak tangan yang tidak tertutup busana muslim.
2. Perawatan kulit dan penggunaan kosmetik yang baik dan benar
- Sesuaikan kosmetika dengan jenis kulit. Pada kulit yang berminyak sebaiknya dipilih jenis kosmetika yang berbahan dasar lotion atau gel, bedak sebaiknya bedak tabur. Untuk kulit sensitif pergunakan produk hipoalergenik yang tidak mengandung pewarna dan pewangi dengan keasaman produk (pH) sama dengan pH kulit yaitu 5,5. Untuk penderita alergi pakai produk yang tidak mengandung bahan yang sering menyebabkan reaksi kontak iritasi dan alergi (contoh PABA, lanolin, dll)
- Bila mencoba kosmetik baru sebaiknya lakukan uji pakai (terutama pada penderita alergi atau kulit sensitif) dengan cara mengoleskan di bawah telapak tangan atau di belakang telinga, biarkan 24 jam-48 jam, bila tidak ada reaksi gatal dan lainnya maka InsyaAllah aman digunakan.
- Pakai kosmetika seperlunya saja, jangan berlebihan atau melebihi aturan pakai.
- waktu mengoleskan pada kulit jangan menggosok secara keras dan mengoles terlalu tebal. Hati-hati pada daerah kulit yang tipis yaitu seputar lipatan mata dan lipatan kulit.
- Ingat kulit usia muda atau remaja dan lansia lebih peka.
- Bila ada luka atau penyakit kulit sebaiknya hindari scrub.
3. Perbaiki gizi dan gaya hidup
Pemilihan kosmetika yang benar yaitu;
- lihat dan perhatikan isi kandungan kosmetika tersebut apakah mengandung bahan yang dilarang (contoh; merkuri), tidak halal, sering menyebabkan iritasi atau berefek samping (kemerahan, gatal, terkelupas, perih)
- Hati-hati kemungkinan tidak halal pada kosmetika yang mengandung lemak (sabun, krim, lotion), kolagen, elastin, plasenta, amnion, asam laktat, alantonin, hormon (estrogen, timus, melatonin), penstabil (pada produk yang mengandung vitamin, omega 3, dan omega 6)
- Lihat tanggal kadaluarsa produk
- perhatikan adakah nomor izin Dep Kes RI
- pilih merek yang sudah dikenal luas
- jangan memilih suatu produk karena ikut-ikutan karena reaksi tiap orang berbeda
- jangan tergoda oleh iklan promosi atau kemasan tertentu
Alhamdulillah selesai, semoga bisa bermanfaat ^^
Salah satu tanda wanita yang sholehah itu ketika ia menyenangkan tatkala dipandang oleh mata hati dan mata fisik.
“Alhamdulillaah, allaahumma kamaa hassanta khalqii fahassin khuluqu”
“Segala puji bagi Allah, Ya Allah, sebagaimana Engkau telah memperindah diriku maka perindahlah pula akhlakku.”